KEREN !!!! Hacker Muda Palestina Mampu Tembus Sistem Drone dan CCTV Milik Israel
Sumber pengadilan mengatakan bahwa jaksa penuntut umum Israel mengajukan dakwaan terhadap seorang hacker muda
asal Palestina, Rabu (23/03), bahwa ia telah bergabung dalam gerakan Palestinian Islamic Jihad (PIJ) dan menembus perangkat komputer yang digunakan oleh oleh sejumlah pesawat tak berawak milik Israel yang sedang terbang di atas Jalur Gaza serta menembus database Kementerian Dalam Negeri Israel.
Sebuah keterangan dari pengadilan dan kepolisian Israel menyebutkan bahwa “surat dakwaan diajukan terhadap Maagad Juwad Oydeh dari Jalur Gaza berusia 23 tahun, seorang insinyur yang bergabung dengan gerakan Palestinian Islamic Jihad (PIJ) pada tahun 2011.”
Ia didakwa “telah bergabung dalam sebuah organisasi dan melakukan spionase melalui komputer yang merugikan keamanan nasional Israel”.
Oydeh dituduh sedang mengembangkan program untuk menembus sistem drone milik tentara Israel, mengambil sejumlah gambar Jalur Gaza yang memungkinkan para pemimpin Palestinian Islamic Jihad (PIJ) untuk mempelajarinya.
Ia juga dituduh telah merancang sebuah program yang dapat menembus kamera-kamera CCTV yang dipasang di jalan-jalan dan di tempat-tempat umum di Israel, dan juga mampu menembus pergerakan sejumlah pesawat di Bandara Ben Gurion dan membobol rincian programnya.
Oydeh ditangkap pada 23 Februari lalu di Beit Hanoun/Erez ketika ia sedang dalam perjalanan ke Tepi Barat, didampingi oleh sebuah tim yang terdiri dari enam orang, dikutip dari Raialyoum (23/03).
Pengadilan memperpanjang masa penahanannya sampai saat berakhirnya proses peradilan terhadap dirinya. Pusat Hak asasi manusia “Al Mezan” di Gaza menyatakan keprihatinannya, karena ada larangan bagi pengacara Oydeh untuk mengunjunginya. (SFA)
Sebuah keterangan dari pengadilan dan kepolisian Israel menyebutkan bahwa “surat dakwaan diajukan terhadap Maagad Juwad Oydeh dari Jalur Gaza berusia 23 tahun, seorang insinyur yang bergabung dengan gerakan Palestinian Islamic Jihad (PIJ) pada tahun 2011.”
Ia didakwa “telah bergabung dalam sebuah organisasi dan melakukan spionase melalui komputer yang merugikan keamanan nasional Israel”.
Oydeh dituduh sedang mengembangkan program untuk menembus sistem drone milik tentara Israel, mengambil sejumlah gambar Jalur Gaza yang memungkinkan para pemimpin Palestinian Islamic Jihad (PIJ) untuk mempelajarinya.
Ia juga dituduh telah merancang sebuah program yang dapat menembus kamera-kamera CCTV yang dipasang di jalan-jalan dan di tempat-tempat umum di Israel, dan juga mampu menembus pergerakan sejumlah pesawat di Bandara Ben Gurion dan membobol rincian programnya.
Oydeh ditangkap pada 23 Februari lalu di Beit Hanoun/Erez ketika ia sedang dalam perjalanan ke Tepi Barat, didampingi oleh sebuah tim yang terdiri dari enam orang, dikutip dari Raialyoum (23/03).
Pengadilan memperpanjang masa penahanannya sampai saat berakhirnya proses peradilan terhadap dirinya. Pusat Hak asasi manusia “Al Mezan” di Gaza menyatakan keprihatinannya, karena ada larangan bagi pengacara Oydeh untuk mengunjunginya. (SFA)
http://www.salafynews.com/
Comments
Post a Comment