Miris !!! Pejabat Kemenhumkam Gugat 210 Juta Pada Pemilik Laundry. Padahal Penyebabnya Sepele banget



Suatu gugatan kembali terjadi dan dilakukan oleh DIrjen HAM, Mualliam Abdi. Dalam hal ini, ia menggugat pemilik Fresh Laundry, Imam Budi dengan jumlah uang senilai 210 juta rupiah.


Hal ini dimulai pada saat bagian office boy menitipkan jas tersebut kepada Muallim untuk diberikan kepada Budi.

Menurut keterangan dari office boy, jas tersebut harus dirapikan oleh pemilik laundry. Ini. Rentan waktu yang diberikan hanya satu hari saja. Sebab, jas ini rencananya akan dipakai oleh Kementerian Hukum dan HAM itu

Ketika ditemui dikediamannya di Jalan Pedurenan Masjid Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Rabu (05/10), ia menjelaskan semua ini dengan rincinya. Menurutnya, jika paket regular waktunya memang hanya sehari.

Tapi kalau yang dry cleaning waktunya lebih lama lagi yaitu sekitar 3 hari paling cepatnya. Dalam perjanjian itu, office boy setuju dengan penggunaan paket regular. Sehingga, besok harinya Imam Budi langsung menyelesaikan pesanan milik Muallim ini tepat pada waktunya

Dari hasil yang di dapat rupanya Muallim tidak pas dengan pelayanannya. Hal ini ditemukan dari hasil setrika yang kurang rapi. Selain itu ada bagian kurut sedikit. Dengan itu, ia mengajukan complain lewat office boynya ini.

Menurut Imam, ia mengakui memang salah dalam hal ini. Sehingga, ia akan mengganti sebanyak 10 kali lipat dari biaya laundry awal yang totalnya 250 ribu.



Mendengar itu semua, Muallim tidak setuju dan menolak untuk itu semua. Ia malah melakukan tuntutan senilai 210 juta rupiah lewat surat gugutan yang dikirimkan pada bulan Agustus lalu.

Dalam gugatna ini tertulis jumlah tersebut ternyata terdiri dari pengganti jas 10 juta dan 200 juta itu sebagai ganti in material. Sebab, jas ini tidak bisa digunakan untuk acara kenegaraan dan yang lainnya

Sedangkan menurut pengakuan dari Muallim kerugian inmaterial ini meliputi SIM dan juga KTP. Tanpa adanya kedua kartu ini ia mengaku tidak bisa kemana-mana. Dua identitas ini menurutnya di tahan di tempat Fresh Laundry itu.

Tapi beruntungnya gugatan ini tidak berlanjut. Sebab, Mualimin meminta untuk menjelesaikan itu semua dengan jalur kekeluargaan sewat adanya sidang tadi siang. Itu semua dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dengan itu Budi mengaku sangat beruntung sekali karena gugatan ini dicabut oleh pak Mualimin. Menurutnya, keduanya juga sudah mempunyai hubungan sangat baik sejak lama.

Comments

Popular posts from this blog

Ga Punya KUOTA?? Begini Cara Akses Internet Gratis Unlimited Menggunakan HTTP Injector